DESA SIDOMULYO KECAMATAN CANDIMULYO KABUPATEN MAGELANG

Sabtu, 16 Februari 2013

Foto Perangkat Desa



Alur Pembuatan Kartu Keluarga




SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)
a.       Membawa KK Lama  (Kk Habis Masa Berlaku Lebih dari Dua Minggu Membawa Materai Untuk Surat Pernyataan)
b.      Mengisi Formulir Permohonan Kk Dari Kantor Desa
c.       Melampirkan Surat Keterangan Pindah Datang (Bagi Yang Pindah Masuk Desa Sidomulyo)
d.      Melampirkan Fotocopy Akta Nikah
e.      Melampirkan Fotocofy Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran (Bagi Penambahan Anak)
Persyaratan Lain yang Diperlukan

Alur Pembuatan e-KTP

Proses Pembuatan e-KTP:

1. Penduduk datang ke kantor kecamatan membawa surat Undangan

2. Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database  

3. Foto (digital) 
4. Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)

5. Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata 
6. Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil proses pencetakan